Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) menyebutkan bahwa subsidi kuota akan diberikan ke seluruh mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
"Untuk semua mahasiswa PTN maupun PTS." kata Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Nizam kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
Nantinya, subsidi tersebut akan berbentuk pulsa.
"Karena harga paket data antar-operator tidak sama, bantuan diberikan dalam bentuk pulsa langsung ke nomor yang digunakan dan didaftarkan mahasiswa." ucap Nizam.
Namun kalian harus bersabar karena petunjuk teknis mengenai subsidi tersebut masih diproses dalam KEMENDIKBUD.
"Sedang kita detilkan juknisnya," ucap Nizam.
Telah diketahui bahwa pemerintah telah mengeluarkan dana untuk membantu para siswa, mahasiswa, guru dan dosen sebesar Rp 9 triliun sehingga tidak ada kesulitan saat kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung.
Nadiem Makarin selaku Menteri pendidikan dan kebudayaan (MENDIKFBUD) mengungkapkan bahwa skema penyaluran kuota sedang dikaji.
"Mohon ditunggu skemanya tapi alhamdulillah dana sekitar Rp 9 triliun itu sudah diamankan," kata Nadiem di kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Kamis (27/8).
Saat rapat bersama Komisi X DPR, dalam paparannya Nadiem akan memberikan bantuan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Rincian kuota tersebut akan dibagikan sebesar 35 GB untuk para siswa, lalu 42 GB untuk para guru, dan 50 GB untuk setiap mahasiswa dan dosen.